Sabtu, 23 Maret 2013

Energi baru terbarukan jadi prioritas pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji akan memperkuat ketahanan energi nasional dengan memprioritaskan pengembangan energi baru dan terbarukan mengingat cadangan minyak di Indonesia semakin menipis.


Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa pengembangan energi baru dan terbarukan menjadi prioritas utama pemerintah.

“Energi baru terbarukan jadi fokus utama. Tapi bukan berarti yang lain langsung ditinggalkan,” kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Dia menambahkan, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sejumlah pembangkit listrik seperti pembangkit listrik panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik bio energi serta pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Agar para investor tertarik melakukan investasi di sektor ini, maka pemerintah memberikan insentif dan menaikan harga jual listrik kepada PT PLN (Persero) dari beberapa pembangkit listriknya.

Menteri ESDM, Jero Wacik sebelumnya juga mengatakan, saat ini pemerintah akan memprioritaskan keberadaan energi baru dan terbarukan. Hal itu, lanjutnya untuk menanggulangi subsidi BBM yang terus membengkak serta memeperkuat ketahanan energi.

“Energi baru dan terbarukan akan terus dimaksimalkan,” tandas dia.

Sumber : Sidonews

METI: Konsumsi Energi Terbarukan Capai 25%

Jakarta - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menargetkan pencapaian penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional mencapai 25% di tahun 2025.

"Hasrat kita awalnya 17%, dan diperbarui menjadi 25% di tahun 2025, dan 50% di tahun 2050," ujar Wakil Ketua Umum METI, Suryadharma di kantor Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Selasa (19/3/2013).

Suryadharma mengatakan, target pencapaian tersebut merupakan hasrat yang cukup besar, walaupun saat ini terlihat pencapaian 25% penggunaan EBT dilakukan dengan banyak hambatan. "Kita terus mengajak seluruh stakeholder untuk mengembangkan EBT," tuturnya.

Menurut dia, tersendatnya pengembangan EBT di dalam negeri karena terhalang oleh subsidi Bahan Bakar Minyak dan Listrik yang sangat besar. Akibatnya penggunaan EBT belum banyak dilirik investor.

Dalam kesempatan itu, Suryadharma juga menyampaikan rencana penyelenggaraan simposium METI yang akan dihelat pada 29-30 Mei mendatang. [hid]

Sumber:  inilah.com

Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Terbarukan

JAKARTA - Direktur Utama PT Godang Jaya, Rekson Sitorus menjelaskan energi sampah bisa menghasilkan energi terbarukan. Rekson berharap masyarakat bisa membuat sampah sebagai energi baru terbarukan dan bukan sebaliknya.
"Jangan habiskan energi untuk sampah, tapi habiskan sampah untuk energi," ujar Rekson, saat perjanjian kerja sama Joint Development Agreement dengan PT Pertamina dan Solena, Jum'at (1/3/2013).
Dengan kerja sama tersebut, Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah di Bantar Gebang bisa menghancurkan 2.000 ton sampah. Sedangkan Pertamina bisa membuat instalasi penghancuran sampah sebanyak 2.000 ton sampah.
Saat ini Godang Tua Jaya sedang mencari investor baru dengan tujuan untuk membuat instalasi tambahan. Rekson berharap kalau investor tersebut bisa mengubah sampah menjadi listrik seperti yang dilaukan Pertamina. "Kita mencari investor terbaru, doakan saja investor punya tanggung jawab seperti Pertamina," ungkap Rekson.

Sumber: yahoo

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi terdiri atas:
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konsewasi Energi;
  2. Direktorat Panas Bumi;
  3. Direktorat Bioenergi;
  4. Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan; dan
  5. Direktorat Konsewasi Energi.

Sumber: ESDM

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More